Li Yun Lin dan Yi Meng Yao, jaksa dari Kejaksaan Pidana Rakyat Kota Jianghai, ditunjuk untuk membentuk tim. Mereka menggunakan teknik-teknik canggih untuk memecahkan kemacetan kasus-kasus "tanpa pengakuan" yang sulit dipecahkan.
Li Yun Lin dan Yi Meng Yao, jaksa dari Kejaksaan Pidana Rakyat Kota Jianghai, ditunjuk untuk membentuk tim. Mereka menggunakan teknik-teknik canggih untuk memecahkan kemacetan kasus-kasus "tanpa pengakuan" yang sulit dipecahkan.